News Update :

Popular Posts

Rumah Adat Tokayan

Rumah Adat Tokayan adalah Rumah Adat Mamuju

Tedong Bonga

Tana Toraja tak cuma terkenal dengan budaya nya, daya tarik lain yakni adanya rumah dari kerbau termahal di dunia.

Rumah Adat Mamuju

Rumah raja mamuju dibangun tanpa menggunakan paku, tetapi menggunakan pasak untuk menyatukan balok-balok kayu

Baju Adat Toraja

Pakaian adat Toraja yang telah dimodifikasi dan dikenakan oleh duta Indonesia dalam ajang Manhunt International 2011

Wisata Kali Mamuju

Kawasan objek wisata permandian alam Kali Mamuju, Sulawesi Barat mulau dipadati pengunjung saat libur panjang

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Polisi Gadungan Ditangkap di Makale

Jumat, 13 Januari 2012





Marthen Ganna Sorreng (26), warga Kamali, Kelurahan Kamali Pentaluan, Kecamatan Makale, diamankan aparat Kepolisian Resort Tana Toraja, karena kerap meresahkan para pedagang pasar sentral Makale dengan mengaku sebagai anggota satuan Intelkam Polda Sulselbar.

Dari tangan pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, polisi menyita satu buah pisau sangkur yang memiliki gagang mirip pistol revolver. Sarung dan gagang pisau yang disita terbuat dari fiber cord. Pada sarung sangkur juga terdapat tulisan Infantri.

Menurut informasi yang dihimpun, beberapa waktu belakangan ini, pelaku sering berlagak dan mengaku sebagai anggota intel Polda kepada para pemilik warung dan pedagang di Pasar Makale. Pelaku juga sering memperlihatkan pistol, yang ternyata berisi sangkur, kepada warga di sekitar pasar.

Dari sisi body maupun penampilan, Marthen memang cukup mirip dengan anggota kepolisian. Berbadan tegap, rambut cepak, dan selalu mengenakan celana, baju, dan sepatu polisi.

Dengan penampilan yang meyakinkan ini, Marthen berhasil mengelabui beberapa pemilik warung makan dan pedagang ikan di sekitar pasar Makale. Menurut pengakuan beberapa pemilik warung, bermodalkan pengakuan serta penampilan yang mirip polisi ini, Marthen seringkali mengambil ikan dari pedagang pasar dan makan dan minum tuak di warung pasar secara gratis.

Bahkan, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor Yamaha RX King nomor polisi DD 3636 QA milik Usman, salah satu pedagang ikan di pasar sentral Makale selama beberapa hari. Awalnya Marthen menyatakan hanya meminjam sepeda motor tersebut untuk mengantar pacarnya ke Salu Sopai, Toraja Utara. Namun setelah ditunggu beberapa hari, Marthen tidak muncul-muncul membawa pulang sepeda motor. Merasa ditipu, Usman pun mengadu ke polisi.

Selain karena adanya laporan Usman, rupanya beberapa personil kepolisian dari Polres Tana Toraja sudah mencurigai gerak-gerik pelaku. Polisi juga sudah menerima beberapa pengaduan terkait ulah pelaku di pasar Makale.

Setelah diintai beberapa lama dan ketahuan bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri, akhirnya polisi pun meringkus Marthen, saat hendak mengantar seorang wanita ke Salu Sopai, menggunakan sepeda motor milik Usman. Menurut keterangan anggota polisi yang menangkap pelaku, saat hendak diringkus, teman wanita Marthen masih sempat berteriak dan melarang polisi menangkap Marthen, karena menurut sang wanita, Marthen adalah anggota polisi juga.

Kepala satuan reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Polres Tana Toraja, AKP Suprianto, yang dikonfirmasi, Selasa kemarin, membenarkan penangkapan oknum polisi gadungan yang membawa kabur sepeda motor salah satu pedagang ikan di pasar Makale. Menurutnya, ulah pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi sudah sangat meresahkan masyarakat dan pedagang pasar sentral Makale.

“Polisi gadungan itu sudah kita tahan. Dia masih terus kita periksa untuk melengkapi berkas. Kita akan menerapkan pasal penipuan, pemerasan, dan undang-undang darurat,” jelas Kasatreskrim.

Sumber : Palopo Pos

30 Napi di Lapas Makale Terima Remisi

Senin, 26 Desember 2011


 
Sebanyak 30 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1B Makale, Kabupaten Tana Toraja, menerima remisi natal. Pemberian remisi natal itu digelar bersamaan dengan acara serah terima Kepala Lapas dari pejabat lama Darwis Hamal, kepada pejabat baru Alfonsius Wisnu Ardianto.

Dari 30 napi yang menerima remisi, satu diantaranya mendapat remisi bebas, yakni Sattu Kendek, napi kasus penganiayaan yang mendapat vonis satu tahun penjara.

Kasubsi Pelayanan  Rumah Tahanan Makale, Burhan Manaf,  mengatakan pemberian remisi itu di hadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kementrian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan, Ririm Djati Perbawani.

“Remisi diberikan kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1B Makale,” ujar Burhan.


Sumber : luwuraya
 

© Copyright Berita Toraja 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.