News Update :

Dewan Tambah Tiga Kendaraan Dinas Baru

Selasa, 10 Januari 2012



MAKALE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja kembali menambah tiga kendaraan dinas (randis) operasional baru . Informasi yang diperoleh SINDO, tiga kendaraan dinas baru yang dibeli melalui Sekretariat Dewan (Sekwan), yaitu jenis Nissan Livina X-gear sekitar Rp190 juta per unit.

Tiga mobil baru itu untuk operasional pimpinan alat kelengkapan Dewan, yaitu Ketua Badan Kehormatan DPRD Tana Toraja MT Allorerung, Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Massudi Sambolinggi, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe. Hanya,satu unit mobil baru tersebut tidak sesuai untuk operasional pimpinan alat kelengkapan Dewan. Pasalnya, jabatan wakil ketua komisi tidak masuk struktur pimpinan alat kelengkapan DPRD.

Sementara Ketua Badan Legislasi YP Pillo dan Ketua Komisi I YT Paonganan yang masuk struktur pimpinan alat kelengkapan DPRD belum memperoleh fasilitas kendaraan dinas. Sementara itu,tiga unit kendaraan dinas mantan pimpinan DPRD Tana Toraja periode 2004–2009 jenis Nissan Terrano, saat ini digunakan Ketua Komisi III Yohanis Lintin Paembongan; anggota Badan Kehormatan DPRD Alexander P Ranteallo; dan Ketua Fraksi PDK DPRD Tana Toraja Takin Sima.

Sekretaris DPRDTanaToraja Damoris Sembiring kepada SINDO, membenarkan sudah membeli tiga kendaraan dinas baru untuk alat kelengkapan DPRD. Pengadaan mobil tersebut didanai melalui APBD tahun anggaran 2011. Damoris pun tidak menampik satu unit kendaraan dinas baru saat ini digunakan salah satu anggota DPRD yang tidak masuk dalam struktur alat kelengkapan DPRD.

Dia beralasan, Sekretariat DPRD belum mengatur pembagian penggunaan kendaraan dinas baru tersebut untuk para pimpinan alat kelengkapan Dewan. “Kami selesaikan dulu penyusunan APBD 2012. Kalau sudah selesai, baru kami atur pembagian kendaraan dinas untuk pimpinan alat kelengkapan Dewan,” ujarnya di Makale,kemarin. Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi mengatakan, pengaturan pembagian kendaraan dinas bagi pimpinan alat kelengkapan Dewan merupakan wewenang Sekretariat DPRD.

Status tiga kendaraan dinas baru masih pinjam pakai “Kami percayakan kepada Sekwan mengatur pembagian penggunaan randis untuk pimpinan alat kelengkapan Dewan. Sampai sekarang belum ada serah terima kendaraan dinas dan masih berstatus pinjam pakai,” ujar legislator Partai Golkar itu.


Sumber : Sindo
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Berita Toraja 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.