News Update :

30 Napi di Lapas Makale Terima Remisi

Senin, 26 Desember 2011


 
Sebanyak 30 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1B Makale, Kabupaten Tana Toraja, menerima remisi natal. Pemberian remisi natal itu digelar bersamaan dengan acara serah terima Kepala Lapas dari pejabat lama Darwis Hamal, kepada pejabat baru Alfonsius Wisnu Ardianto.

Dari 30 napi yang menerima remisi, satu diantaranya mendapat remisi bebas, yakni Sattu Kendek, napi kasus penganiayaan yang mendapat vonis satu tahun penjara.

Kasubsi Pelayanan  Rumah Tahanan Makale, Burhan Manaf,  mengatakan pemberian remisi itu di hadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kementrian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan, Ririm Djati Perbawani.

“Remisi diberikan kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1B Makale,” ujar Burhan.


Sumber : luwuraya
Share this Article on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Berita Toraja 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.